Multikulturalisme
berasal dari dua kata: multi (banyak/beragam) dan cultural (budaya atau
kebudayaan), yang secara etimologi berarti keberagaman budaya. Budaya yang
mesti dipahami, adalah bukan budaya dalam arti sempit, melainkan sebagai semua
dialektika manusia terhadap kehidupannya. Dialektika ini akan melahirkan banyak
wajah, seperti sejarah, pemikiran, budaya verbal, bahasa dan lain-lain.
Mengutip
S. Saptaatmaja dari buku Multiculturalisme Educations: A Teacher Guide To
Linking Context, Process And Content karya Hilda Hernandes, bahwa
multikulturalisme adalah bertujuan untuk kerjasama, kesederajatan dan
mengapresiasi dalam dunia yang kian kompleks dan tidak monokultur lagi.
Lebih
jauh, Pasurdi Suparlan memberikan penekanan, bahwa multikulturalisme adalah
ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan, baik
secara individu maupun kebudayaan. Yang menarik disini adalah penggunaan kata
ideologi sebagai penggambaran bahwa betapa mendesaknya kehidupan yang
menghormati perbedaan, dan memandang setiap keberagaman sebagai suatu kewajaran
serta sederajat.
Selanjutnya
Suparlan mengutip Fay (1996), Jary dan Jary (1991), Watson (2000) dan Reed (ed.
1997) menyebutkan bahwa multikulturalisme ini akan menjadi acuan utama bagi
terwujudnya masyarakat multikultural, karena multikulturalisme sebagai sebuah
ideologi akan mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik
secara individual maupun secara kebudayaan. Dalam model multikulturalisme ini,
sebuah masyarakat (termasuk juga masyarakat bangsa seperti Indonesia) mempunyai
sebuah kebudayaan yang berlaku umum dalam masyarakat tersebut yang coraknya
seperti sebuah mosaik. Di dalam mosaik tercakup semua kebudayaan dari
masyarakat-masyarakat yang lebih kecil yang membentuk terwujudnya masyarakat
yang lebih besar, yang mempunyai kebudayaan seperti sebuah mosaik. Dengan
demikian, multikulturalisme diperlukan dalam bentuk tata kehidupan masyarakat
yang damai dan harmonis meskipun terdiri dari beraneka ragam latar belakang
kebudayan.
Multikultural
berarti beraneka ragam kebudayaan. Menurut Parsudi Suparlan (2002) akar kata
dari multikulturalisme adalah kebudayaan, yaitu kebudayaan yang dilihat dari
fungsinya sebagai pedoman bagi kehidupan manusia. Dalam konteks pembangunan
bangsa, istilah multikultural ini telah membentuk suatu ideologi yang disebut
multikulturalisme. Konsep multikulturalisme tidaklah dapat disamakan dengan
konsep keanekaragaman secara sukubangsa atau kebudayaan sukubangsa yang menjadi
ciri masyarakat majemuk, karena multikulturalisme menekankan keanekaragaman
kebudayaan dalam kesederajatan. Ulasan mengenai multikulturalisme mau tidak mau
akan mengulas berbagai permasalahan yang mendukung ideologi ini, yaitu politik
dan demokrasi, keadilan dan penegakan hukum, kesempatan kerja dan berusaha,
HAM, hak budaya komuniti dan golongan minoritas, prinsip-prinsip etika dan moral,
dan tingkat serta mutu produktivitas.
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Multikulturalisme